Martapura (Antaranews Kalsel) - Jajaran kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, siap membinasakan penjahat jalanan jika tidak bisa dibina dan diminta kembali ke jalan yang benar menjauhi perbuatan jahatnya.
 
"Kami akan bertindak tegas dan siap membinasakan penjahat jalanan jika mereka tidak bisa dibina," ujar Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Selasa.

Menurut kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan, langkah pertama yang dilakukan mencegah aksi kejahatan jalanan adalah memberikan pembinaan terhadap pelakunya.

Dijelaskan, pihaknya siap melakukan tindakan persuasif dan meminta mereka untuk kembali ke jalan yang benar serta tidak lagi melakukan aksinya di jalanan dengan sasaran anggota masyarakat.

"Mereka perlu dibina dan kami akan melakukan pembinaan. Tetapi juga sudah menolak dibina kemudian beraksi dan melawan atau melarikan diri saat hendak ditangkap maka ditembak," tegasnya.

Ditekankan, tindakan tegas namun terukur diambil petugas di lapangan agar pelaku kejahatan jalanan tidak beraksi lagi di wilayah hukum Polres Banjar yang sudah tenang dan kondusif.

"Bagi penjahat jalanan, siap-siap merasakan timah panas petugas apabila mereka melawan atau melarikan diri saat hendak ditangkap. Langkah itu adalah upaya melumpuhkan," ucapnya.
Dikatakan, upaya mencegah aksi kejahatan jalanan baik premanisme yang melakukan pemerasan, penjambretan dan pembegalan dilakukan dengan cara membentuk tim khusus.

"Tim khusus sudah dibentuk yakni Team Khusus Anti Preman atau Tekap yang dikukuhkan kapolres, Senin (9/7) yang tugasnya membasmi kejahatan jalanan," ujarnya.

Ditambahkan, personel tim khusus itu siap mencegah dan mengantisipasi setiap aksi kejahatan jalanan melalui patroli baik yang dilakukan bergerak maupun fokus pada kawasan rawan kejahatan.

"Personel siap melakukan patroli dan jika mengetahui aksi kejahatan langsung beraksi termasuk bergerak cepat apabila mendapatkan informasi terjadinya aksi kejahatan jalanan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018