Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 284 orang Calon Jamaah Haji (CJH) mengikuti bimbingan manasik haji tahun 2018 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSS yang dibuka Penjabat (Pj) Bupati HSS H Dahnial Kifli.
Kepala Kemenag HSS Saribuddin. di Kandangan, Selasa (10/7), mengatakan seluruh CJH yang mengikuti kegiatan bimbingan manasik berjumlah 284 orang, terdiri dari 115 jamaah laki-laki dan 169 jamaah perempuan.
"Bimbingan manasik haji ini akan dilaksanakan selama 10 kali, dua kali di tingkat kabupaten dan delapan kali di tingkat kecamatan," katanya.
Dijelaskan dia, ditingkat kabupaten akan diadakan secara massal dua kali yaitu, pada Selasa (10/7) dan selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2018 nanti, sekaligus penutupan.
Baca juga: Muhammad Ahyad dan Ideris petugas haji HSS
Sementara untuk tingkat tingkat kecamatan akan dilaksanakan sebanyak delapan kali yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2018 sampai dengan 23 Juli 2018 mendatang.
Dahnial, mengatakan kegiatan Manasik haji yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini agar tidak hanya menjadi rutinitas dan formalitas semata, namun kiranya juga dapat memberikan andil dalam rangka persiapan untuk keberangkatan nanti.
"Saya harap seluruh CJH agar sungguh-sungguh mengikuti bimbingan ini, serta rajin membaca dan mempelajari materi yang diberikan," katanya, saat memberikan sambutan di Pendopo Kabupaten, Kandangan.
Menurut dia, agar CJH memanfaatkan bimbingan ini dengan sebaik-baiknya, apabila ada yang kurang jelas agar dapat menanyakannya secara langsung sehingga pengetahuan tentang pelaksanaan ibadah haji terus bertambah.
Baca juga: Pemkab HSS Fasilitasi Keberangkatan dan Penjemputan Calhaj
Menjaga kondisi kesehatan selama kegiatan ini berlangsung, serta selalu juga berdoa agar diberikan kesehatan dan kemudahan sehingga nantinya dapat melaksanakan ibadah Haji dengan sebaik-baiknya dan memperoleh pahala dari Allah SWT.
Turut hadir Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko dan perwakilan Forkopimda HSS, serta para kepala SKPD HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018