Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  Hj Noormiliyani AS mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD.

Kedua Raperda diajukan dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiad tersebut  terdiri dari Raperda tentang Pernyataan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada PDAM Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018-2022 dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dihadapan para pimpinan dan anggota dewan,anggota forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pimpinan SKPD, Noormiliyani mengatakan, air bersih merupakan salah satu kebutuhan, yang wajib dipenuh untuk pelayanan dasar masyarakat.

Selama ini, tambah dia, komitmen Pemkab untuk memenuhi kebutuhan air tetap terjaga yang dibuktikan dengan banyaknya penetapan program dan kegiatan pembangunan berupa pelayanan PDAM, keikutsertaan pemkab pada program Pamsimas dan mendorong pembangunan sistem pengelolaan air bersih sederhana yang dilakukan mandiri oleh masyarakat atau BUMDes.

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi target "universal acces" 2019,  salah satunya dengan menambah kapasitas layanan melalui sambungan rumah dari PDAM.

Sedangkan skema pembiayaan dengan kreasi dari Pemkab Batola, sebut dia, dengan menambah pernyataan modal sebagai tindaklanjut kesanggupan menerima hibah oleh Pemkab dari Pemerintah Pusat pada tahun 2018 sebesar Rp5 miliar.

"Sebagai dasar legal alokasi anggaran pemerintah daerah untuk pernyataan modaldiperlukan perda sebagai dasar hukum," jelas Hj Noormiliyani.

Sementara terkait dengan Raperda Pengelolaan Sampah, jelas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, sampah dan persampahan telah menjadikan bagian tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan masyarakat.

Agar dampak negatif yang terjadi dapat diminimalkan dan dampak positif dapat dioptimalkan, lanjutnya, diperlukan sistem pengelolaan sampah yang melibatkan langsung aktivitas masyarakat, mulai mengumpulkan, memilah, membuah, sampah dengan memanfaatkannya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018