Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, segera meluncurkan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Servis Dokumen Terima di Rumah Gratis (Sipakde Dokter Rumantis).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administriasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK) pada Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Batulicin, Senin mengatakan program itu diperuntukkan bagi masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

"Program ini sangat membatu sehingga masyarakat yang hendak mengurus administrasi dikumen kependudukan tidak perlu lagi datang dan mengantri ke Disdukcapil, mereka cukup datang ke desa masing-masing selanjutnya pegawai desa akan menginput data yang bersangkutan ke Disdukcapil," katanya.

Gento menjelaskan, secara teknis ini sangat menguntungkan, dan yang membedakan sebelum adanya program ini masyarakat yang mengurus dokumen ke desa maka kantor desa hanya melakukan surat pengantar, yang bersangkutan mengurus sendiri ke dinas salanjutnya berkas, serta data tersebut baru di input oleh Disdukcapil.

Namun hal ini berbeda, pegawai desa akan diberi wewenang oleh Disdukcapil untuk melakukan input data bagi masyarakat setempat dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Setalah selesai di infit oleh desa maka disdukcapil akan menferifikasi berkas tersebut dan kalau memang memungkinkan pada harinitu berkasnya kan dicetak.

Selanjutnya berkas yang sudah dicetak akan dikirim langsung ke alamat tujuan yang bersangkutan oleh Kantor Post, dan si pemilik dokumen tidak perlu lagi membayar administrasi pengiriman karen sudah di tanggung oelh pemerintah daerah.

"Untuk sementara di Tanah Bumbu ada 34 desa yang di upayakan sebagai "Pilot projek" dan kedepanya semua desa mampu mengaplikasikan program tersebut, namun hal ytersebut masih diupayakan usai saya melakukan diklat kepemimpinan tiga yang program tersebut pada juli 2018 akan diseminarkan," jelas Gento.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018