Barabai, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel secara resmi menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah kabupaten/kota se Kalsel atas laporan keuangan Tahun 2017 di Banjarbaru, Rabu (30/5). Dari 13 kabupaten/kota cuma Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang tidak mendapatkan WTP.

Padahal sebelumnya sejak Tahun 2013 sampai 2016, Pemkab HST empat kali secara berturut-turut berhasil mendapatkan opini WTP namun untuk penilaian tahun 2017 mendapatkan raport merah karena penilaian BPK yaitu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Untuk Pemkab HST masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki, jadi terpaksa kami turunkan statusnya yang semula WTP menjadi WDP," kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah.

Dia menerangkan dari hasil pemeriksaan, diturunkannya HST menjadi WDP tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang dijalani Bupati nonaktif H. Abdul Latif.

"Faktor yang mempengaruhi adalah karena Pemkab HST masih kurang baik dalam manajemen kas, sebuah pengeluaran yang tinggi harusnya dianggarkan dan tidak harus mengerjakan sesuatu jika dananya tidak cukup," katanya.

Namun menurut dia walaupun 12 kabupaten/kota mendapat opini WTP, pihaknya juga masih menemukan beberapa kelemahan pada sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan tapi tidak terlalu berpengaruh terhadap kewajaran.

Atas penilaian tersebut Plt Bupati HST H.A Chairansyah mengungkapkan akan mencoba memperbaiki dan mempelajari poin-poin catatan dari BPK tersebut dan diberi waktu selama dua bulan untuk menyelesaikannya.

"Hal ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab HST dan jajaran SKPD agar ke depan lebih baik lagi, jadi kami mohon warga HST agar dapat memakluminya," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018