Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Tokoh Ulama Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menyepati bunyi sirene yang terdengar melalu Radio Gema Kuripan (RGK) sebagai pertanda bagi dimulainya waktu Imsak dan Berbuka Puasa.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memfasilitasi pertemuan tokoh agama termasuk Majelis Ulama Indonesia (HSU), pengurus Mesjid Raya At Taqwa, Mesjid Al Jihad dan Pemilik RGK untuk menyeragamkan waktu Imsak dan Berbuka.

Kepala Kemenag HSU H Matnor di Amuntai, Senin mengatakan, selama dua tahun terakhir terdengar keluhan dari masyarakat tentang adanya perbedaan waktu berbuka puasa dan Imsak yang ditandai bunyi sirene di langgar dan mesjid.
 
"Bunyi Sirene ini perlu kita seragamkan agar masyarakat tidak bingung menetapkan waktu Imsak dan Berbuka," Ujar H. Matnor.

Matnor mengatakan, Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan kalender waktu Imsak dan Berbuka untuk 13 kabupaten/kota.

Selanjutnya Kemenag di kabupaten/kota juga membentuk tim perumus untuk memusyawarahkan bersama tokoh ulama setempat terkait penetapan jadwal oleh Kemenag Provinsi Kalsel untuk dimintakan pendapat dan masukan.
 
"Berdasarkan hasil musyawarah pada 7 Mei 2018 sejumlah ulama yang hadir pada pertemuan menyetujui penetapan jadwal Imsakiyah yang ditetapkan Kemenag Kalsel tinggal bagaimana menyeragamkan bunyi sirene saat Imsak dan berbuka puasa" ujar pihak Penyelenggara Syariah Kemenag HSU H.Taufikurrahman.
 
Pengurus Mesjid Al Jihad Amuntai Azwar Saihani sempat mengusulkan agar pemakaian bunyi sirene dihilangkan mengingat membunyikan sirene bukan tradisi Umat Islam, alunan azan magrib dinilai sudah cukup sebagai pertanda waktu berbuka.

Namun setelah mendapat masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Barie dan KH. Said Masrawan penggunaan Sirene masih bisa ditolerin sebagai sarana untuk menyampaikan waktu berbuka puasa.
 
"Membunyikan sirene hanya beberapa detik berselang waktu Azan Magrib diantaranya untuk memberi kesempatan Muazzin turut berbuka puasa," kata H. Barie.
 
Berbagai pihak pun akhirnya menyetujui untuk menyeragamkan pembunyian sirene melalui Radio Gema Kuripan (RGK) Amuntai yang selama ini sudah menjadi acuan pengurus mesjid dan langgar untuk mengumumkan waktu berbuka puasa.

"Bagi warga Kota Amuntai dan sekitar tentu masih bisa mendengarkan langsung bunyi sirene dari Mesjid Raya At Taqwa Amuntai, sedangkan masyarakat di pelosok pedesaan bisa mendengarkan Radio gema kuripan," ujar Ketua MUI HSU KH  Said Masrawan.
 
Pimpinan RGK Muhammad Rijani yang turut berhadir menyatakan kesiapan pihak RGK mengikuti jadwal Imsakiyah dan berbuka puasa yang ditetapkan Kemenag Kalsel dan pembunyian sirene sebagai pertanda waktu berbuka dan Imsak.
 
Pimpinan Pengurus cabang Muhammadiyah Kabupaten HSU Abdul Qadir juga menyatakan persetujuan terhadap penetapan Jadwal Imsakiyah dari Kemenag termasuk penggunaan sirene sebagai sarana waktu berbuka puasa dan Imsak.

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi yang menghadiri pertemuan di Aula Kantor Kemenag HSU ini menyarankan agar jadwal Imsakiyah yang ditetapkan Kemenag Kalsel disebarkan keseluruh Mesjid dan Langgar berikut frekuensi RGK dan hasil kesepakatan bersama.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018