Konversi minyak tanah ke gas pada sembilan Kabupaten di Kalimantan Selatan untuk program 2011 dan 2012 dialihkan ke Kalimantan Tengah.

Kepala Bagian Sarana Perekonomian Biro Ekonomi Pemprov Kalsel Syamsir Rahman di Banjarmasin, Senin mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti tentang alasan dialihkannya program tersebut.

"Saya juga baru mendapatkan informasi dari Pertamina bila program konversi minyak tanah ke gas dialihkan ke Kalteng," katanya.

Menurut dia, dialihkannya program tersebut, sangat merugikan Kalsel karena saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah, kalaupun ada harganya sudah sangat mahal dibanding sebelumnya.

Sebelumnya harga minyak tanah bersubsidi hanya sekitar Rp3.000 per liter, namun setelah dicanangkannya konversi mencapai Rp7 ribu sampai Rp8 ribu per liter.

Ternyata, program yang baru dilaksanakan pada empat kabupaten yaitu Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin, dan Balangan, sejak 2011 hingga kini terhenti padahal sembilan kabupaten lainnya belum melaksanakan konfersi.

"Anehnya kita tidak mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan dari pemerintah pusat terhadap pengalihan tersebut, tahu-tahu program kita tidak berlanjut," katanya.

Tentu saja, tambah Syamsir hal tersebut sangat merugikan masyarakat Kalsel, karena jatah gas subsidi yang seharusnya telah mereka nikmati sejak 2010 hingga kini tidak bisa mereka dapatkan.

Sementara, sebagian besar subsidi minyak tanah sudah dicabut dan diberlakukan dengan harga keekonomian.

Syamsir berharap, hal tersebut segera mendapatkan jalan keluar dari pemerintah pusat dan segera melanjutkan program konversi sesuai dengan hak dan kebutuhan masyarakat Kalsel.

Sebab, tambah dia, bila konversi tidak segera dilanjutkan, beberapa masalah sosial akan terjadi, antara lain kemungkinan adanya penyelewengan minyak bersubsidi yang dijual ke daerah-daerah yang telah melaksanakan konversi.

Dengan demikian, kelangkaan minyak tanah di daerah yang masih mendapatkan subsidi bisa terjadi, selain berbagai persoalan lainnya.

Terhadap masalah tersebut, kata dia, pemerintah Kalimantan Selatan segera mengirimkan surat protes ke Kementerian ESDM untuk segera melaksanakan program konversi sesuai dengan yang ditetapkan.

Selain itu, dalam setiap kali pertemuan dengan pemerintah pusat, Gubernur juga telah menyampaiakan persoalan tersebut, agar segera mendapatkan penyelesaian./B/C




Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012