Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Komisi Pemilihan Umum Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan hanya mengizinkan 100 orang masing-masing pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023 ikut dalam acara debat publik kandidat.


"Untuk pendukung Paslon di debat publik kita batasi sebanyak 100 orang saja," ujar anggota KPUD Tanah Laut Rahmatullah, Kamis (3/5).

Menurut dia, masing-masing pendukung Paslon tidak diperbolehkan membawa benda apapun yang dinilai bisa membahayakan.

"Bahkan dalam debat itu pendukung Paslon hanya boleh bertepuk tangan dan yel-yel setelah diperbolehkan panitia pelaksana,"tegasnya.

Saat ini, jelas dia, kesiapan KPUD Tanah Laut menggelar debat publik sudah 90 persen.

"Untuk pelaksanaan debat publik hanya satu kali saja kita gelar,"tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018