Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan (Disdik) HSS menggiatkan kecintaan kepada Al Qur'an, dengan mewajibkan lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah khatam Al Qur'an.
Kepala Disdik HSS, Nordinasyah, di Kandangan, mengatakan, kewajiban setiap pelajar wajib khatam Alquran sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 21 tahun 2005 tentang ketentuan khatam Alquran bagi pelajar.
"Tujuannya untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, agamis dan produktif (Sehati), " katanya. Selain itu bagi para pelajar sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiah (MI), kewajiban itu dalam rangka menunjang ke jenjang sekolah selanjutnya.
Baca juga: Menikah Dini dan Bekerja Pemicu Putus Sekolah
Dijelaskan dia, khatam Al qur'an ini, diharapkan setiap pelajar dapat membaca dengan fasih, menulis, memahami dan menghayati serta mengamalkan isi kandungan Al qur'an.
Kebijakan itu diterapkan supaya generasi mendatang, terutama umat muslim, tidak ada lagi yang tidak bisa membaca Al quran, sesuai Perda maka setelah pelajar sudah khatam Al qur'an akan diberikan sertifikat yang dikeluarkan dan ditandatangani pejabat berwenang.
Menurut dia, pendidikan agama sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda, maka porsi pendidikan agama Islam terhadap anak didik harus ditingkatkan, dalam hal ini selain peran guru, tidak kalah pentingnya adalah peran orang tua yang mendorong supaya anaknya bisa khatam Alquran.
Baca juga: Pemkab HSS gelar peringatan Hardiknas 2018
"Setelah khatam Alquran para pelajar tidak berhenti, tetapi terus membaca, mempelajarinya dengan baik dan mendalaminya sebagai pegangan hidup, baik di dunia dan bekal amal di akhirat,"katanya.
Penerapan perda wajib khatam Alquran, juga dapat memberikan motivasi kepada setiap pelajar beragama Islam, untuk belajar membaca dan menulis Al qur'an secara baik dan benar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018