Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang buruh kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya ketika anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkapnya.

"Barang bukti disita satu paket sabu-sabu seberat 0,88 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman Kasubdit II AKBP Andi A di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, tersangka berinisial N (44) ditangkap di rumahnyanJalan Kelaya A II, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Selasa (10/4) sekitar pukul 17.15 WITA.

"Saat penggeledahan, sabu-sabu ditemukan di selipan topi jaket yang ada di belakang pintu kamar tidur," beber Andi.

Terungkapnya buruh edarkan sabu-sabu itu bermula dari informasi yang masuk ke Ditresnarkoba bahwa di sekitar TKP kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Kemudian anggota Subdit II melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik pelaku yang menjadi Target Operasi (TO).

Hingga pada akhirnya petugas melihat pelaku dan menyergapnya sesaat setelah masuk ke dalam rumah.

"Anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang mengendalikan tersangka," tandas Andi.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018