Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu sina menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kota Banjarmasin selama 2017.

Laporan yang berisi tentang pencapaian program kegiatan selama 2017 tersebut,  sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah, terhadap kinerja yang dilakukan selama satu tahun anggaran.

Laporan yang berisi tentang kegiatan program pembangunan seluruh SKPD di Kota Banjarmasin, juga sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap pelaksanaan 
kegiatan dan anggaran yang disampaikan kepada DPRD maupun masyarakat secara langsung.

Masyarakat yang ingin mengetahui secara lengkap tentang kegiatan pembangunan masing-masing dinas di Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa langsung mengecek pada Website resmi Pemerintah Kota Banjarmasin yaitu, http://banjarmasinkota.go.id./

Pada situs tersebut, pemerintah Kota Banjarmasin, telah menyampaikan semua kegiatan mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastrukutur, perekonomian dan lainnya.

Seperti pada isi surat yang terlampir dibawah ini, Walikota Banjarmasin menegaskan agar seluruh masyarakat kota Banjarmasin mengetahui penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2017.

Nomor : 100 / 227 -BAGPEM/SETKO/III/2018

Lampiran : -

Perihal : Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan

Daerah Kota B. Masin Tahun 2017.

 K e p a d a

Yth. SELURUH MASYARAKAT

KOTA BANJARMASIN

di –

Banjarmasin.

 

Dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah Pusat, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Bersama ini disampaikan bahwa Ringkasan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017 sebagai salah satu bahan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2018 Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa dilihat pada website resmi Pemerintah Kota Banjarmasin 
http://banjarmasinkota.go.id./

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

WALIKOTA BANJARMASIN,

H. IBNU SINA

 

Tembusan :

Yth. Menteri Dalam Negeri RI.

Cq. Gubernur Kalimantan Selatan.

Jl. RE. Martadinata No. 1 Telp. 3352546,3354934, 4368142-68145, Facs (0511) 3353933

Kotak Pos 79 Banjarmasin 70111 Website : http://banjarmasinkota.go.id./

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018