Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan di provinsi tersebut mengonsultasikan penguatan ketahanan pangan dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

"Sebelum membahas lebih jauh terhadap Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan di Kalsel kita perlu terlebih dahulu mengonsultasikan dengan Kementan," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut, Ir Danu Ismadi Saderi MS sebelum berkonsultasi, Senin.

Mantan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru, Kalsel yang bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan, tujun konsultasi yang menyinkronkan dengan program penguatan ketahanan pangan pada Kementan.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, sinkronisasi program penguatan ketahanan pangan tersebut perlu agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan atapun pendanaan.

Selain itu, dengan sinkronisasi tersebut bisa lebih memacu laju pembangunan pertanian terutama berkaitan penguatan ketahanan pangan, dan pada gilirannya mampu mewujudkan kedaulatan pangan sebagaimana nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres HM Jusuf Kalla.

Dalam mewujudkan kedaulatan itulah, menurut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) banyak berkecimpung di biadang pertanian tersebut, terlebih dahulu perlu penguatan ketahanan pangan.

"Untuk penguatan ketahanan pangan tersebut perlu adanya payung hukum agar usaha itu betul-betul tepatguna dan tepatsasaran, terutama di provinsi kita yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa," kata dia.

"Oleh sebab itu, DPRD Kalsel berinisiatif membuat Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan, karena kita menginginkan ketahanan pangan betul-betul kuat sebagai salah satu modal dasar untuk mewujudkan kedaultan pangan," kata Danu Ismadi.

Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan di Kalsel tersebut atas usul Komisi II DPRD provinsi setempat dengan tujuan antara lain bukan saja bisa berswasembada dan surplus bagi daerah sendiri, tetapi juga sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyambut positif Rapeda tentang Penguatan Ketahanan Pangan tersebut dan berharap agar segera penyelesaian pembahasan, serta mendapat hasil evaulasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI supaya secepatnya disahkan menjadi Perda.

Sementara Kalsel sendiri produksi padi mengalami surplus kendati hanya dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare atau merupakan provinsi terkecil di Pulau Kalimantan, sehingga masuk sepuluh besar sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.





 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018