Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina menyatakan akan menertibkan kembali tempat penyembelihan unggas yang berada di luar Rumah Potong Unggas (RPU) Basirih, Banjarmasin Selatan.

Ibnu mengatakan penertiban tempat penyembelihan di luar RPU itu akan secepatnya pihaknya lakukan.

"Hanya detail soal waktunya saja lagi, tim menyatakan kepada saya secepatnya akan dilaksanakan," ujarnya saat berada di Balaikota, Rabu.

Wali Kota mengaku belum mengetahui kapan penertiban dilakukan karena rapat trakhir para kepala dinas terkait tentang penertiban tempat penyembelihan unggas di luar RPU itu belum dilaporkan kepadanya.

"Apakah pelaksanaanya jadi pada akhir bulan Februari ini, atau ada toleransi lagi, akan saya tanyakan lagi nanti," tutur Ibnu Sina.

Tapi is menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membersihkan wilayah tengah kota dari kegiatan tempat penyembelihan unggas tidak akan berubah.

"Tidak boleh lagi ada penyembelihan di luar RPU, sebab membuat pencemaran dan baunya sangat mengganggu," paparnya.

Dia memastikan RPU di Basirih sudah sangat baik untuk menjadi tempat kegiatan para pedagang ayam untuk mengeksekusi penyembelihan unggas.

"Bahkan tempat pengelolaan limbahnya juga sudah dibuatkan, hingga tidak ada masalah lagi kalau terjadi pencemaran lingkungan," beber Ibnu Sina.

Wali Kota mengatakan dengan sudah diperbaikinya fasilitas dan tempat penyembelihan di RPU milik pemerintah kota tersebut, tidak ada alasan lagi bagi pengusaha unggas untuk tidak menerimanya.

Karenanya, tegas Ibnu Sina, para pengusaha unggas harus kembali menempati dan melakukan kegiatan penyembelihan di RPU, tidak boleh lagi di bawa ke tempat lain, apalagi ke daerah pemukiman penduduk atau pasar.

Sesuai data Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin sebelumnya, distribusi ayam potong ke ibu kota provinsi ini mencapai 50 ribu ekor perharinya. 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018