Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Tim Sus Ipda Selamat Riyadi bersama Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya STK, menggerebek sebuah arena yang diduga sebagai tempat untuk judi sabung ayam yang ada di kota setempat.

"Arena judi sabung ayam itu kami lakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat yang resah atas kegiatan perjudian tersebut," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, penggerebekan arena perjudian itu dilakukan pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WITA di Komplek Purna Sakti Jalur 9 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari hasil penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lapangan di antaranya tiga ekor ayam sabungan.

Selanjutnya, ada juga barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor sebanyak 19 unit, arena (ring) sabung ayam, sat unit jam dinding (penghitung waktu sabung), serta 19 orang yang saat itu ada di tempat kejadian atau disekitar arena.

Semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sebanyak 19 orang kami bawa ke Polsekta untuk dilakukan penyidikan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi yang diduga melakukan pratik perjudian," tutur alumni Akpol 1993 itu.

Kapolresta yang akrab dengan awak media itu juga mengatakan untuk kasus sabung ayam ditangani oleh Polsekta Banjarmasin Barat.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak pernah terlibat dengan aksi perjudian, karena apabila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ucapnya kepada Kantor Berita Antara. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018