Tanjung,(Antaranews Kalsel) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Winarto - Ali Sibqi lulus verifikasi dan memenuhi syarat dukungan minimal.

Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong Suparman di Tanjung, Selasa mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan dukungan pasangan ini.

"Rapat pleno memutuskan hasil perbaikan dukungan Winarto - Ali Sibqi telah memenuhi syarat," jelas Suparman.

Jumlah hasil perbaikan dukungan calon perseorangan ini sebanyak 5.721 orang melebihi batas minimal 17.584 orang.

Selanjutnya tercatat empat paslon yang akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada 12 Februari 2018.

Dua paslon perseorangan Winarto - Ali Sibqi, Norhasani - Eddyan Noor Idur serta dua pasangan dari jalur parpol yakni Anang Syakhfiani - Mawardi dan Noor Farida - Aspianoo.

"Sesuai jadwal penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati 12 Februari dilanjutkan pencabutan nomor urut," jelas Suparman.

KPU setempat juga menggelaf rapat Pleno terbuka verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019.

Hasilnya 15 parpol ditetapkan memenuhi syarat terdiri atas 12 parpol lama dan 3 parpol baru yakni Perindo, Berkarya dan PSI. 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018