Rantau, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan untuk 772 guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan non-PNS, Senin (5/2) di Pendopo Balahendang Rantau.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan, mengatakan, dengan diserahkannya SK tersebut bisa menjadi penyemangat bagi tenaga non PNS dalam meningkatkan kinerjanya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga pengajar non PNS yang sudah mengabdi terhadap pendidikan di Kabupaten Tapin," ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh tenaga pengajar agar mengedepankan kualitas dalam mendidik anak-anak guna mampu bersain dalam era saat ini yang tentunya semakin maju dan modern.

"Kita harap Dinas Pendidikan terus memberikan pembelajaran atau pelatihan bagi tenaga pelajar di Kabupaten Tapin guna menciptakan SDM yang berkualitas dalam pendidikan," ujar Bupati.

Sementara Kadisidik Pemkab Tapin, H Juwaini mengatakan SK tersebut diserahkan setelah adanya verifikasi dan rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing.

"SK ini adalah bentuk pengakuan kalau para pengajar kalau mereka benar-benar bekerja, dan itupun setealah ada verifikasi dari kami," ujarnya.

Dijelaskan Kadisdik 722 penerima SK tersebut terbagi tenaga pengajar sebanyak 410 orang, dan untuk guru sebanyak 312 orang.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018