Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Petugas Regional Traffic Management Center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dapat melakukan pemantauan situasi di jalanan dari 80 titik kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV).

"Sekarang sudah ada 80 kamera CCTV yang tersebar di seluruh daerah se-Kalsel sebagai alat petugas RTMC melakukan pemantauan," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, Kamis.

Hal itu dikatakan Kapolda saat Grand Launching RTMC Ditlantas Polda Kalsel, dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa di Aula Mathilda Batlayeri.

Menurut dia, RTMC kini sudah memiliki perangkat yang lengkap. Selain kamera CCTV, ada juga 30 "Traffic Announcer" yang terpasang di titik-titik persimpangan traffic light.

"Jadi traffic announcer ini adalah perangkat pengeras suara yang dapat secara real time menyampaikan suatu himbauan kepada pengguna jalan ataupun menegur pelanggar lalu lintas di lampu merah," jelas jenderal bintang satu itu.

Kemudian mobil dinas patroli lalu lintas milik Ditlantas Polda Kalsel dan jajaran Satlantas Polres juga terpasang 105 GPS (Global Positioning System) yang terkoneksi langsung dengan RTMC.

Rachmat berharap, dengan adanya RTMC dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Polda Kalsel. Karena efektifitas dan efisiensi waktu jelas sangat membantu dengan real time petugas bisa memberikan pelayanan soal lalu lintas di jalan raya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan RTMC untuk berbagai hal. Misalnya saat menjadi korban kejahatan jalanan, termasuk untuk anggota di fungsi lain seperti Reskrim bisa langsung meminta bantuan ke petugas RTMC.

"Minimal dari rekaman di CCTV akan cepat dilacak dan sebagainya, jadi RTMC ini tidak hanya untuk Polantas namun semua fungsi bisa memanfaatkannya," tandas Kapolda.

Gubernur Sahbirin Noor mengacungkan jempol untuk terobosan demi terobosan inovasi yang berhasil dilakukan Kapolda Kalsel dan jajarannya.

"Apalagi RTMC ini ada berkat sinergitas yang bagus antara Polda dan Pemprov Kalsel, dan RTMC ini salah satu wujud mengejar percepatan pembangunan di Kalsel yang pada akhirnya untuk masyarakat juga hasilnya," ujar gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.

Di sisi lain, keberadaan RTMC Polda Kalsel juga mendapat apresiasi pemerintah pusat. Bahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menyatakan, terwujudnya RTMC adalah bentuk nyata hasil kolaborasi harmonis dan sinergis antara Pemprov dan Polda Kalsel.

"Jadi daerah yang belum memiliki sistem Command Center saya harap bisa memanfaatkan RTMC untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat, apalagi di RTMC ada informasi baku mutu udara, jadi patut diacungi jempol kolaborasi yang mengarah pada percepatan pembangunan ini," jelasnya.

RTMC sendiri pembangunannya mulai dirintis Ditlantas Polda Kalsel sejak tahun 2014, Pemprov Kalsel berpartisipasi dengan memberikan bantuan untuk pembangunan dan pengembangannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan, ada beberapa tahap bantuan dari Pemprov Kalsel. Diantaranya pada tahun 2014 sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan fisik gedung.

Selanjutnya tahap kedua tahun 2016 sebesar Rp15 miliar untuk pengembangan perlengkapan peralatan dan pemasangan perangkat jaringan hingga kamera pengawas CCTV.

"Saat ini CCTV di Kota Banjarmasin ada 24 titik, Kota Banjarbaru 7 titik, Kabupaten Banjar 8 titik, Tapin 4 titik, HSS 4 titik, HST 3 titik, HSU 2 titik, Tabalong 9 titik, Tanah Laut 4 titik, Kotabaru 4 titik, Barito Kuala 5 titik, Tanah Bumbu 4 titik dan Balangan 2 titik," pungkas Zulpan.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018