Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan segera menerapkan absensi sidik jari secara online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak/honorer guna meningkatkan disiplin kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama mempersiapkan absensi sidik jari "online" ini.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Ahmad Yuseri di Amuntai mengatakan, penerapan absensi sidik jari "online" dilakukan agar disiplin kerja ASN dan honorer meningkat.

"Sanksinya mulai dari pemotongan tunjangan kesra setiap bulannya hingga sanksi administratif lainnya," ujar Yuseri.

Yuseri mengatakan, hukuman (punishment) tak harus disertai penghargaan (reward) karena pada kasus absensi kehadiran pegawai negeri ini sudah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rasa tanggung jawab karena PNS atau ASN sudah menerima gaji setiap bulan.

Ia menerangkan, pemotongan tunjangan kesra atas ketidakhadiran PNS dikantor selama satu hari adalah sebesar 1 persen dari jumlah tunjangan yang diterima, kecuali ada keterangan ijin, sakit atau tugas dinas diluar kantor.

Kepala bidang e-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Haridi mengatakan, secara teknis keberadaan mesin absen sidik jari tidak berbeda dengan sebelumnya yang manual.

Bedanya hanya pada aspek penyimpanan data, pada mesin absen sidik jari online proses penyimpanan langsung terhubung ke server yang ada di Badan Kepegawaian.

"Karena bupati menghendaki penerapan absen sidik jari online di percepat mulai Pebruari ini maka untuk sementara penyimpanan data langsung ke Server.pusat yang ada di Jakarta," terangnya.

Haridi menegaskan, BKPP dan Diskominfo tidak bisa mengotak-atik atau mengubah data absen sidik jari ini karena langsung tersimpan diserver, kecuali petugas admin.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018