Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali meminta pemerintah kota setempat untuk memperbaiki jalan perbatasan Banjarmasin dan Barito Kuala (Batola) di wilayah Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Menurut politisi Golkar itu di gedung dewan kota, Rabu, kondisi jalan yang diberi nama Lakstrada tersebut oleh masyarakat dalam kondisi rusak parah sekitar 5 kilometer, padahal menjadi akses umum menuju Desa Terantang, Kabupaten Barito Kuala.

"Walaupun hanya berstatus jalan penghubung wilayah ujung kabupaten/kota yang berbatasan, namun hak warga jangan dikesampingkan," ujarnya.

Menurut dia, sebagai bagian dari wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin, tidak layak bila kondisi jalan yang rusak tersebut dibiarkan, dan hanya pernah tersentuh proses perbaikan saat diadakannya program TNI Masuk Desa, beberapa tahun yang lalu.

Terkait apakah ruas jalan tersebut berada dalam struktur tata ruang atau Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka bisa saja di lakukan perbaikan atau revisi ketentuan tersebut.

" Kalau memang di sana (Jalan Lakstrada) memang milik masyarakat dan sudah ada akases jalan, jangan di paksa agar menjadi RTH," ungkap Matnor Ali.

Aturan terkait RTH, ujar dia, bisa saja diterapkan bila kawasan tersebut memang bukan milik masyarakat dan bukan akses jalan warga.

Pemerintah ingatnya, harus melihat kepentingan masyarakat yang lebih besar, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap pertumbuhan pemukiman yang pesat, sehingga tidak mungkin bila harus mengorbankan akses jalan.

"Kawasan Banjarmasin Utara, memang menjadi titik pengembangan kawasan perumahan. Makanya, suka atau tidak, akses jalan tersebut harus ada dan di perbaiki," ucapnya.

Matnor menambahkan, pada tahun 2018 ini, dimungkinkan langkah perbaikan dalam aturan penentuan kawasan atau RTRW. Sehingga, proses penentuan kawasan untuk RTH, tentu dapat di sesuaikan pada titik kawasan lain yang memadai dan bukan milik warga.

"Juga kalau sudah masuk dalam usulan perbaikan jalan di Musrenbang, maka tugas kami sebagai anggota dewan. Ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat di sana,? bebernya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018