Rantau, (Antarannews Kalsel) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Saleh, mengancam akan memecat pegawai Pengadilan Agama di wilayah Kalsel apabila diketahuan berselingkuh.


Hal tersebut disampaikan oleh HM Saleh saat memberikan sambutan di acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Rantau, Rabu (24/1).

"Apabila ada pegawai Pengadilan Agama (PA) di wilayah Kalimantan Selatan yang kedapatan berselingkuh, akan kita lakukan tindakan pemecatan," ujarnya lantang.

Dikatakannya, bahwa sebagai pegawai pengadilan agama tentunya harus menjaga nama baik institusinya dengan tidak melakukan yang bersifat negatif, seperti perselingkuhan, dan tindak pidana korupsi.

"Saya mengingatkan juga agar pegawai khususnya hakim pengadilan agama agar tidak sekali-kali mencari uang haram, seperti memutus suatu perkara," ucapnya lagi.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas segala nasehat yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalsel tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh Ketua PTA tadi sangat bermanfaat bagi kita semua untuk di dunia dan di akherat nanti," ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas segala kerjasama antara PA Rantau dan Pemerintah Kabupaten Tapin.

"Tentunya akan terus kita jalin integritas kedua institusi tersebut untuk menjadikan Tapin yang bersih dari tindakan korupsi dan lainnya," ujar Arifin.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018