Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pertanian dan Perikanan setempat mengakui kontribusi pajak dari usaha sarang walet di kota ini relatif masih minim.


Masalahnya pihak Pemkot kesulitan menagih pajak tersebut, kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Ir Pojo Pudjadi kepada wartawan di balai kota Banjarmasin, Jumat.

Menurutnya, hasil pemantauan instansinya beberapa waktu lalu, terungkap banyak pengusaha walet yang enggan membayar pajak walet lantaran baru sebagian kecil pengusaha sarang walet yang bersedia membayar pajak tersebut, alasan lain harga sarang walet kini semakin turun.

"Saya enggan membayar pajak sarang walet karena melihat pengusaha lain enggan membayarnya, saya baru akan bayar jika pengusaha lain juga rutin membayar pajak ini," kata seorang pengusaha walet yang enggan disebutkan namanya.

Sulitnya menagih pajak walet, kata Pojo Pudjadi, karena pemilik usaha tersebut sering tidak ada ditempat, selain itu mereka juga sering tidak jujur dalam melaporkan hasil panennya.

 Misalnya, jika dalam setiap panen memproduksi lima kilogram, tetapi yang dilaporkan hanya 3 kilogram saja, tambahnya.

Tidak hanya itu, ada juga pengusaha walet yang sulit ditemui, karena pengusaha ini sering berpindah-pindah tempat sehingga ketika para tim uji petik melakukan peninjauan dan penagihan kembali, yang hanya dapat ditemui penjaga gedung walet semata.

 "Jika sudah demikian petugas kami pun tidak bisa melakukan tindakan lagi,"ujarnya. Diakuinya pula, sejauh ini kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang walet tidak pernah mencapai target,padahal sebenarnya kontribusi PAD sektor ini yang dapat melebihi Rp1 Miliar lebih seperti yang terjadi pada daerah lain.

"Untuk tahun 2011 lalu, pajak walet ini hanya berhasil diambil Rp 400 Juta dari target Rp1,5 miliar, untuk itu kita pun cari solusi untuk mengejar target tersebut," demikian Pojo Pudjadi. /D/B

 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012