Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin untuk sementara hanya mengizinkan jenis kapal tertentu untuk berlayar sampai kondisi cuaca membaik.
"Surat edaran penundaan penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) untuk kapal dengan ukuran tertentu berlaku hingga 22 Desember 2017," kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin M Takwim Masuku, Selasa.
Dikatakannya, meski laporan terakhir dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa ketinggian gelombang di laut Jawa sudah berkurang, yakni tidak sampai tiga meter lagi, namun KSOP tidak gegabah mengizinkan kapal berlayar.
"Kami harus memastikan terlebih dahulu cuaca stabil di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman, baru semua kapal boleh melaut lagi," jelas Takwim kepada Kantor Berita Antara.
Adapun wilayah perairan yang masih rawan cuaca ekstrem tersebut di antaranya laut Jawa bagian timur, perairan Kepulauan Masalembo, perairan Bawean dan selat Makassar bagian selatan.
Bagi kapal yang memang diizinkan berlayar, ungkap Takwim, diwajibkan melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya ke Syahbandar pada saat pengajuan permohonan SPB.
Dirinya terus menambahkan, prediksi BMKG pada tanggal 22 dan 23 Desember nanti, ada potensi peningkatan kembali tinggi gelombang di laut Jawa hingga mencapai empat meter.
Untuk itu, pihaknya terus memonitor perkembangan cuaca setiap satu jam dan meminta informasi atau laporan dari nakhoda yang mengetahui langsung kondisi riil di tengah laut saat kapal melintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Surat edaran penundaan penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) untuk kapal dengan ukuran tertentu berlaku hingga 22 Desember 2017," kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin M Takwim Masuku, Selasa.
Dikatakannya, meski laporan terakhir dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa ketinggian gelombang di laut Jawa sudah berkurang, yakni tidak sampai tiga meter lagi, namun KSOP tidak gegabah mengizinkan kapal berlayar.
"Kami harus memastikan terlebih dahulu cuaca stabil di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman, baru semua kapal boleh melaut lagi," jelas Takwim kepada Kantor Berita Antara.
Adapun wilayah perairan yang masih rawan cuaca ekstrem tersebut di antaranya laut Jawa bagian timur, perairan Kepulauan Masalembo, perairan Bawean dan selat Makassar bagian selatan.
Bagi kapal yang memang diizinkan berlayar, ungkap Takwim, diwajibkan melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya ke Syahbandar pada saat pengajuan permohonan SPB.
Dirinya terus menambahkan, prediksi BMKG pada tanggal 22 dan 23 Desember nanti, ada potensi peningkatan kembali tinggi gelombang di laut Jawa hingga mencapai empat meter.
Untuk itu, pihaknya terus memonitor perkembangan cuaca setiap satu jam dan meminta informasi atau laporan dari nakhoda yang mengetahui langsung kondisi riil di tengah laut saat kapal melintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017