Oleh Sukarli

Banjarmasin, 15/12 (Antara) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khalik mengakui, rencana pihaknya melakukan penerapan sistem parkir dalam jaringan (daring) di beberapa titik pasar tradisional masih lambat terwujud.

Bahkan dia menyatakan saat berada di gedung dewan kota, Jumat, rencana yang disebutnya sistem online tersebut sedang mengalami "mati suri".

"Kondisi parkir sistem online sedang mati suri," ujarnya saat ditanya wartawan tentang kelanjutan program parkir sistem daring tersebut yang rencananya akan dilaksanakan uji cobanya tahun ini di Pasar Sudimampir dan Pasar Lima.

Ichwan mengaku, tidak dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut, sebab kondisi di lapangan dan apa yang sedang berjalan, tidak sesuai dengan target dan keinginan Pemko setempat.

Di sisi lain, ujar dia, persoalan parkir masih saja terjadi, mulai dari keluhan tarif di atas ketentuan hingga pelanggaran pengelola dan lainnya.

Semula, kata dia, penerapan parkir sistem online atau daring tersebut yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin, sebenarnya punya tujuan mengatasi masalah perparkiran di kota ini. Karena banyak keluhan dari warga.

Dengan menggunakan sistem parkir daring ini, terangnya, semua data petugas yang melaksanakan tugas parkir dapat dilihat ditampilan aplikasi.

Bahkan, tambah Ichwan, data transaksi perharinya pun dapat diketahui. Hingga lebih memudahkan pengedara dan petugas parkir.

Pemkot Banjarmasin sendiri, kata dia, juga berencana akan membuat sistem parkir dengan menggunakan kartu bekerja sama dengan pihak perbankan.

Menurut Ichwan, saat diresmikan pada September lalu, pantauan dilapangan menunjukkan, dengan menggunakan sistem parkir daring ini, seorang pengendara yang ingin memarkirkan sepeda motor atau mobilnya tidak perlu turun dari kendaraannya.

Petugas parkir yang berada di lokasi, ujar dia, akan menyambanginya dan dengan menggunakan smart phone, kemudian akan memfoto nomor kendaraan bersangkutan.

Selanjutnya dari sebuah alat yang terselip dipinggang petugas parkir, akan keluar secara kertas berisikan jam masuk parkir dan tarif parkir, demikian dijelaskan Ichwan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017