Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Beberapa sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu mulai menggunakan sistem rayonisasi atau pembagian wilayah dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Kabupaten Tanah Bumbu Sartono melalui Sekertaris Abdul Latif, di Batulicin, Selasa mengatakan, peraturan ini diterapkan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 Pasal 16 tentang penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat.

"Tujuan aturan ini diterapkan yakni untuk melakukan pemerataan pendidikan agar tidak terdapat kensenjangan antara sekolah favorit dengan sekolah biasa," katanya.

Selain itu juga penyebaran pemerataan jumlagh siswa di setiap daerah terpenuhi, sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan murid.

Ia mengatakan, penerimaaan siswa baru sistem rayonisasi rencananya mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018.

Selama ini sekolah di Tanah Bumbu dalam melakukan penerimaan siswa baru mengunakan sistem rengking, dalam sistem tersebut menimbulkan bisa menimbulkan kesenjangan antara sekolah satu dengan sekolah lainnya.

Dijelaskan, dalam peraturan menteri tersebut dikhususkan dalam kuota minimal 20 persen dari jumlah keseluruhan murit yang diterima maka pihak sekolah wajib menerima peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah.

Sehingga dalam hal tersebut mampu memeratakan pendidikan baik dikalangan ekonomi tidak mampu dan ekonomi menengah ke atas.

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Simpang Empat Marwanto melalui Guru Bimbingan Konseling mengutarakan, pihak sekolah hanya bisa mengikuti aturan pemerintah yang baru diterapkan tahun ini, meskipun sekolah masih mengharapkan nilai calon siswa baru yang menjadi patokan utama untuk diterima di sekolah.

"Nilai itu menjadi penilaian berikutnya, padahal sekolah menginginkan nilai itu diutamakan. Tapi mau tidak mau kita harus mengikuti aturan ini," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017