Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin meminta, aparat berwenang agar menutup Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) penyedia bahan bakar bersubsidi, ditutup bila melayani pelangsir (pengguna ilegal).
Selain itu, tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelangsir atau yang melakukan penyimpangan peruntukan bahak bakar minyak (BBM) tersebut, tandasnya di Banjarsin, Senin.
Permintaan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, usai rapat paripurna DPRD setempat, menjawab pertanyaan wartawan, berkaitan dengan situasi dan kondisi BBM di Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan ini.
 Mengenai dugaan adanya permainan, sehingga membuat carut-marut penyediaan BBM di SPBU belakangan ini, Gubernur Kalsel dua periode itu berkeyakinan, memang terjadi permainan, bukan lagi berupa dugaan.
 "Saya kira permainan itu jelas ada, sehingga membuat carut-marutnya penyediaan dan penyaluran BBM, seperti terjadi pada sejumlah SPBU, hanya saja belum bisa membuktikan," tandasnya.
Oleh sebab itu, aparat terkait hendaknya lebih meningkatkan pengawasan agar masyarakat jangan risau karena persoalan BBM, pintanya, didampingi Sekdaprov setempat HM Muchlis Gafuri dan Karo Humas Setda Kalsel, H Abdul Haris Makkie.
 Gubernur Kalsel dua periode itu juga mengimbau semua warga masyarakat agar membeli BBM seperlunya, bukan untuk menimbun atau mencari keuntungan di balik permasalahan orang lain.
"Masyarakat juga hendaknya dapat memaklumi terhadap rencana pemerintah menaikan harga BBM, guna menyelamatkan APBN serta perekonomian nasional," demikian Rudy Ariffin.
Sementara itu, dalam pelayanan pada SPBU masih ada diantara warga masyarakat/konsumen yang main serobot dan operatornya terkesan tak bisa mengelak. Selain itu, seluruh SPBU di Kalsel tak bisa memberikan pelayanan 24 jam kepada konsumen, karena tidak berapa lama atau cuma sekitar 12 jam saja, persediaannya sudah habis. /shn/D
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012