Paringin, (Antaranews Kalsel) -  Bupati Balangan Ansharuddin mengatakan persoalan utang piutang antara dirinya dengan pihak lain sebagaimana dimuat beberapa media massa lokal di Kalimantan Selatan adalah masalah pribadi sehingga tidak ada kaitannya dengan masalah status dan jabatannya saat ini.

Sehingga, tambah dia, karena utang piutang tersebut adalah masalah pribadi, seharusnya diselesaikan secara pribadi tidak perlu dikaitkan dengan instansi, jabatan maupun unsur tokoh agama.

"Dalam hukum agama, kita wajib menagih piutang dan juga membayar utang kepada orang lain, dan setiap individu juga berhak memiliki utang maupun piutang," katanya.

Bahkan, tambah dia, sudah menjadi hal lumrah, banyak masyarakat, pengusaha, investor dan lainnya, yang berutang kepada Bank bahkan kepada reterner, itu lumrah terjadi," ujar Anshar.

Lagi pula lanjut dia, biasanya utang-piutang ranahnya ada di bagian perdata, bukan di bagian Kriminal apalagi Kriminal Khusus (Krimsus). Dan penagih juga menyebutkan bahwa ada jaminan, yaitu sebanyak 28 sertifikat tanah.

Terkait uang pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan apa, tambah dia, menjadi hak bagi peminjam.

Sepenuhnya, peminjam memiliki tanggungjawab dan hak dalam penggunaannya, apalagi dengan jaminan sedangkan pemberi pinjaman  berhak menagih pinjaman tersebut sebagaimana kesepakatan yang telah ditetapkan dan disetujui bersama.

"Etikanya dalam hidup bermasyakat pemberi pinjaman tak perlu berupaya mempermalukan peminjam, baik dengan berstatement mengenai penggunaan dana yang dikaitkan dengan jabatan dan nama daerah, dan lainnya," katanya.

Menurut Anshar, masyarakat saat ini sudah lebih pintar dan bijak memilih dan meneliti serta berkomentar terkait informasi maupun pemberitaan.

Masyarakat tambah dia, sudah bisa menelaah mana yang benar bahkan kejanggalan yang ada dalam sebuah informasi maupun pemberitaan dengan selalu mengutamakan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. 

"Apalagi mendekati musim Pemilu, isu-isu seperti ini, bisa dimanfaatkan oleh para oknum," urainya.

Menurut dia, dalam setiap pemerintahan dan kepemimpinan, pro dan kontra, akan selalu ada, karena  ada yang kecewa dan ada yang merasa tidak diuntungkan, namun itulah sebuah kepemimpinan, bahkan saat Baginda Rasulullah SAW memimpin pun, beliau menghadapi segala macam cobaan.

"Orang lain atau masyarakat tidak bisa memastikan ini salah, akan tetapi mereka juga tidak bisa memastikan kebenarannya, karena ini sebenarnya urusan si pemberi pinjaman dengan si peminjam," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari sebuah media lokal memberitakan, Bupati Balangan Ansharuddin dan wakilnya H Syaifullah tak kunjung memenuhi janjinya membayar pinjaman dana Rp7,5 miliar.

Akibatnya, Supian Sauri, melalui penasehat hukum Ernawati SH MH memperkarakan hal tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalsel.

"Laporan sudah kita masukan," ujar Erna, Minggu (3/11).

Pewarta: Rolly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017