Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, melalui Sub Bagian Penyusunan Program mengusulkan untuk merenovasi Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan.

"Setelah meninjau kondisi Sarana dan Prasarana (Sapras) gedung kantor serta blok hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Marabahan menjadi prioritas usulan Pembangunan dan Renovasi Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Kalsel Andi Basmal di Banjarmasin, Sabtu.

Usulan renovasi itupun, ungkap Andi, juga telah disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto ketika melakukan kunjungan kerja di Kalsel, beberapa waktu lalu.

Adapun tim mengumpulkan data dukung serta dokumentasi kondisi terkini sarana dan prasarana yang dipimpin langsung Andi Basmal bersama Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Lily Mufidah.

Rutan Marabahan sudah diusulkan sebelumnya dan juga disampaikan secara lisan dengan harapan bisa mendapatkan anggaran serta menjadi prioritas di antara prioritas lainnya.

Usulan itu dilakukan mengingat kondisi bagunan kantor dan blok hunian yang memperihatikan karena sudah lama dan sering terendam air sehingga banyak bagian yang mengalami kerusakan dan tentunya bukan hanya melalui angaran pemeliharaan namun harus direnovasi atau pembangunan baru.

"Kalau bisa kami usulkan dibangun baru bukan hanya direnovasi saja karena keadaan Rutan yang sudah memprihatinkan," ucapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Marabahan M Muhidin di Marabahan, menyambut baik kedatangan tim dengan memberikan data dukung yang diminta dan berharap banyak Tahun 2018 terealisasi.

"Kondisi Sapras saat ini kami coba lakukan pemeliharaan dengan mencat tembok dan teralis namun ada beberapa bagian yang harus diganti tentunya ini memerlukan anggaran yang besar," tuturnya.

Selain itu, dalam mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan diperlukan juga kondisi Sapras yang layak sehingga secara psikologis membuat warga binaan pemasyarakatan merasa nyaman.

Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy juga menambahkan, renovasi Rutan Marabahan sebelumnya telah dimasukan dalam usulan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 namun tidak keluar oleh sebab itu dilakukan usulan lagi untuk Tahun Anggaran 2018.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017