Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama di kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan tengah berupaya memperjuangkan agar mendapat bantuan anggaran operasional dari masing-masing pemerintah daerah.

Ketua I Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan Fadly Mansoer di Amuntai, Selasa mengatakan, Pengurus FKUB didaerah kabupaten/kota memang belum mendapatkan alokasi dana bantuan, berbeda dengan Pengurus FKUB Provinsi yang sudah mengantongi Peraturan Gubernur Kalsel untuk bantuan anggaran tiap tahun.

"Sayangnya Pergub Kalsel tidak mengharuskan Pemerintah Kabupaten/kota melakukan kebijakan yang sama untuk membantu anggaran bagi Pengurus FKUB di daerah sehingga ini yang menjadi salah satu agenda FKUB mengupayakan agar kiranya terbit Peraturan Bupati," ujar Fadly.

Fadly mengatakan, alternatif lain dengan memasukan klausuk pada Pergub Kalsel agar terkait pembinaan kerukunan Umat beragama sesuai Peraturan Bersama Menteri, agar pemda kabupaten /kota juga mengalokasikan anggaran bagi FKUB baik berupa dana hibah maupun bantuan kegiatan.

Menjadi nara sumber pada Acara Silaturrahim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Fadly mengatakan seiring kemajuan bidang informasi dan komunikasi serta berkembangnya lembaga keagamaan seharusnya kerukunan beragama semakin ditingkatkan.

Ia menegaskan jika potensi ancaman bagi kerukunan Umat Beragama selalu ada baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, apalagi Indonesia merupakan bangsa yang besar dan kaya sumber daya alam.

Ia memaparkan, Indonesia berpenduduk terbesar nomor 4 di dunia setelah China, India, Amerika Serikat, dengan jumlah penduduk Indonesia 230 juta jiwa dimana penduduknya menganut enam agama besar yakni Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, Kong Hu Chu. serta jumlah suku bangsa besar sebanyak 500 suku.

"Kita bersyukur untuk Kalsel kerukunan beragama terpelihara, karena budaya urang banjar itu sangat melindungi terhadap minoritas, seperti adanya semboyan urang Banjar yakni Kayuh Baimbai," paparnya.

Kepala FKUB HSU H. Syaifuddin Abdurrauf mengatakan penduduk HSU 228.528 orang yang mayoritas Beragama Islam diakui kerukunan tetap terjaga. Masalah yang kerap muncul kepermukaan justru pada bidang aliran kepercayaan, seperti munculnya ajaran atau aliran sesat dan menyimpang.

Asisten I Supomo mewakili Bupati HSU membuka kegiatan Silaturrahim FKUB mengatakan kondisi yang kondusif di HSU patut disyukuri dengan terus memelihara Kerukunan antar umat beragama.

"Pemda menilai hadirnya FKUB turut berperan menjaga kerukunan dan kamtibmas sehingga roda pembangunan terus berjalan," katanya.

Nara sumber lainnya pengurus FKUB Kalsel sekaligus pengurus MUI Kalsel H Abu Bakar menyampaikan materi
Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan MenteriAgama nomor 9 dan nomor 8 th 2009.

Semula FKUB berdasar atas Peraturan Menteri Agama saja, namun pemerintah menilai persoalan kerukunan Umat Beragama menjadi sangat vital sehingga ditambah kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.

FKUB pun berdasarkan pasal 1 ayat 6 yang berisi forum yang dibentuk oleh Masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Acara Silaturrahim FKUB turut dihadiri Plt.Kepala Kesbangpol HSU Dody, perwakikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU, aparat TNI, Polri serta perwakilan tokoh agama Islam, Kristen dan Hindu yang ada Kabupaten HSU dengan jumlah peserta 25 orang.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017