Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Anggota Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Irisandi Winata Nasution mengatakan kualitas pemilu ditentukan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

"Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat harus mengoptimalkan sinkronisasi data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan Data Pemilih Tetap (DPT)," jelas Irisandi di Tanjung, Kamis.

Hal ini disampaikannya dalam bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2018.

Kendala lain untuk mendapatkan data yang akurat yakni sumber data DP4 yang belum sempurna dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain mendapatkan penjelasan terkait data pemilih anggota PPK dan aparat kecamatan juga mendapatkan perbekalan tentang kebijakan umum tentang Pilkada yang disampaikan anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Kalsel Sarmuji Adjan.

Termasuk hukum dan peraturan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2018 oleh Ketua KPU setempat Agus Musdianoor.

Agus mengatakan DP4 yang telah dilakukan konsolidasi, validasi dan verifikasi paling lambat disampaikan pemerintah ke KPU enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup dan Walikota dan Wakil Walikota 2018.

"Untuk verifikasi faktual data pemilih dilaksanakan oleh KPU dibantu PPK dan PPS," jelas Agus.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017