Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan periode 2009-2012 dipersoalkan.


Kepengurusan DPD KNPI HST berakhir bulan Februari 2012 namun belum ada kejelasanan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang merupakan amanah dari organisasi Kepemudaan di bawah KNPI,kata mantan Ketua DPD KNPI HST sekaligus anggota DPRD HST H Subhan Saputera , di Barabaiibukota HST, Rabu.

Menurut pandangannya kepengurusan DPD KNPI HSU sekarang ini minim sekali kegiatan yang dapat membawa harum nama daerah dan mengangkat potensi kepemudaan di HST.

Ia menyayangkan ketua DPD KNPI HST sekarang tidak berdomisili di Kabupaten HST, tetapi dipaksakan jadi Ketua KNPI dan akibatnya kerja KNPI tak optimal.

Ia menghendaki KNPI HST sekarang hendaknya mempertanggungjawabkan langkah mereka dengan segera melaksanakan Musda untuk memperbaiki citra KNPI yang telah terpuruk.

Tidak aktifnya Organisasi KNPI mengakibatkan pembinaan organisasi kepemudanaan (OKP) di Kabupaten HST juga jadi stagnan,

“Ketidak aktifan KNPI berdampak besar bagi OKP lainnya dan mereka mempertanyakan kepengurusan yang minim kegiatan,"tambahnya.

Dengan kurang aktifnya kegiatan sehingga dana hibah yang diperuntukkan bagi pembinaan OKP tahun 2011 dari Pemkab HST sejumlah jadi hangus dan dikembalikan ke kas daerah karena pengurus tidak berani mengambil karena minim kegiatan, dan tak tertib administrasi, tambahnya lagi.

Di HST ada 32 OKP bernaung di bawah DPD KNPI HST, seperti organisasi karang taruna, perguruan tinggi, organisasi otonom, ikatan profesi dan lainnya, dan mereka turut memiliki hak untuk dapat menggunakan dana hibah untuk mendukung kegiatan organsasi dengan persetujuan dan rekomendasi dari DPD KNPI setempat.

Sementara itu, Salah Satu Pengurus DPD KNPI HST Jainudin menjelaskan Musda akan dilaksanakan setelah Musda KNPI Kalimantan Selatan, berdasarkan informasi dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Dikatakannya masa kepengurusan DPD KNPI HST memang habis bulan Februari 2012, tapi masa toleransi ada enam bulan setelah masa kepengurusan habis menurut AD/ART KNPI,”Insya Allah kami siap melaksanakan Musda KNPI dalam masa toleransi ini,”ujarnya. /Fatur/D

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012