Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, siap dan akan berada di garis depan dalam upaya penanganan serta penanggulangan bencana yang mungkin terjadi di kabupaten setempat.

Kepala Pelaksana BPBD setempat, Fathurakhman di Amuntai, ibu kota Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis, mengatakan hal tersebut sesuai fungsi dan tugas BPBD yang tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Dalam Perda tersebut jelas disebutkan bahwa BPBD akan selalu berada di garis depan dalam upaya penanganan dan mengatasi serta membantu segala bentuk bencana atau musibah yang mungkin terjadi," ujarnya.

BPBD bukan hanya bertugas sebagai koordinator di lapangan, tetapi juga sebagai pelaksana dan pusat komando setiap langkah, strategi dan tindakan dalam mengatasi bencana.

Ia mengatakan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait lainnya, akan berkoordinasi dengan BPBD dalam upaya penanganan bencana.

"BPBD memiliki tiga bidang yaitu Bidang Pencegahan dan Kesiap Siagaan, Bidang Kedaruratan dan logistik serta Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.

Bidang Pencegahan dan Kesiap Siagaan tugasnya mendeteksi dan menangani pra bencana atau sebelum bencana itu terjadi dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.

Bidang Kedaruratan dan Logistik, bertugas menyusun strategi, langkah dan tindakan saat musibah itu terjadi termasuk penyaluran bantuan kepada para korban.

Sedangkan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menangani permasalahan pasca bencana seperti pendataan jumlah korban, jumlah kerugian, pendirian dapur umum, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain.

"Koordinasi dengan SKPD dan instansi terkait lainnya disesuaikan dengan bidang-bidang yang ada. Misalnya pendistribusian bantuan maka koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial," tambahnya.

Untuk wilayah HSU, bencana yang sering terjadi dan harus diwaspadai oleh masyarakat setempat adalah kebakaran, banjir dan angin puting beliung.

Kendala yang dihadapi saat ini oleh BPBD HSU adalah kurangnya peralatan dan perlengkapan pendukung kegiatan di lapangan, demikian Fathurakhman./Nadi/D

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012