Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Massa pengunjuk rasa menolak pemindahan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dari terminal induk Banjarmasin ke terminal regional di Jalan A Yani km17, karena mereka berpendapat, memindah tersebut sama dengan memasung.


Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Terminal Km6 Banjarmasin Budi Surya mengemukakan pendapat tersebut saat berunjuk rasa di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu.

Padahal menurut dia, dengan kondisi angkutan sekarang, tanpa pemasungan pun bisa mati sendiri. "Oleh karena itu, harga mati kami tetap mempertahankan teminal Induk Banjarmasin sebagai pangkatan angkutan darat," katanya.

Pasalnya pemindahan AKAP dari Jalan A Yani Km6 ke terminal tipe A atau regional di Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalsel bisa membuat kehilangan pendapatan para sopir, lanjutnya.

"Lebih daripada itu tidak hanya akan mematikan usaha angkutan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan keluarga atau rumah tangga," demikian Budi Surya.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa tersebut, Sekretaris Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel Syamsuddin menyatakan, pemindahan AKAP sebagai salah satu upaya meluruskan atau mendudukan kepada keadaan/aturan yang sebenarnya.

"Karena rumah AKAP tersebut di terminal regional, bukan pada terminal induk Banjarmasin yang notabene terminal tipe B atau rumah orang lain," lanjutnya dalam pertemuan/dialog yang dipandu Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi.

Oleh sebab itu, dia berharap, rencana pengoperasiapan terminal regional di Jalan A Yani Km17 Gambut serta dukungan semua pihak, guna kemajuan daerah, demikian Syamsuddin.

Dalam pertemuan/dialog yang difasilitasi Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi setempat, H Rusdiansyah, serta Wakil Direktur Lalu Lintas Polda AKBP Pepen SW.

Sedangkan pengunjuk rasa tersebut juga membawa sejumlah spanduk, poster dan pamplet bertuliskan antara lain "kami tetap di km6 bukan km17 harga pas".

Selain itu, bertuliskan, "kami resmi bukan ilegal", "kawal permen 108/2017" dan "gara-gara taxi online beroperasi kami tidak bisa membeli beras dan membayar sekolah anak".

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017