Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Sebanyak 15 Ribu penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).


Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kamis di Barabai menyampaikan, dari jumlah penduduk bersih HST sekitar 250 Ribu jiwa ada sekitar 183 Ribu wajib KTP.

"Data yang kami terima yang sudah melakukan perekaman ada sekitar 173 ribu jiwa dan yang sudah cetak E-KTP sebanyak 157 jiwa sedangkan yang sudah rekam tapi belum cetak E-KTP ada sekitar 7 ribu jiwa," katanya.

Tahun ini tadi menurutnya HST mendapatkan jatah sekitar enam Ribu keping blanko E-KTP dari Kemendagri namun sudah habis paling-paling Tiga bulan.

"Pada bulan September tadi kami kembali mengambil blanko lagi sebanyak 2.500 keping untuk kebutuhan sampai akhir tahun," kata Yazid.

Untuk pelayanan E-KTP setiap hari menurutnya mencapai 20 sampai 50 orang perhari yang berurusan namun hanya diberikan KTP sementara yang berlaku selama Enam bulan.

"Pencetakan E-KTP memang dilakukan setiap hari namun saat ini yang di cetak adalah sesuai antrian yang sudah melakukan perekaman lebih dulu atau untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak misalnya mau menikah, naik haji atau Umrah yang memang tidak bisa diganti dengan KTP sementara," katanya.

Target kebutuhan E-KTP untuk Kabupaten HST menurutnya sekitar 25 ribu keping Pertahun namun cuma dapat jatah 10 Ribu keping.

"Dalam satu tahun kami melayanai perekaman E-KTP biasanya mencapai 15 Ribu jiwa dan untuk penduduk yang berada di Daerah terpencil kami melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung warga melakukan perekaman secara offline," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017