Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi menyeluruh 
 pada area luar maupun area pengolahan ke fasilitas gedung SPPG Kelurahan Tanjung 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan  pemeriksaan mencakup  sekitar tempat pengolahan pangan (TPP)  bangunan dan fasilitas, penanganan pangan, fasilitas karyawan, area penerimaan bahan baku hingga persyaratan bahan baku.

"Kita ingin SPPG Polres Tabalong bisa  menjaga kualitas bahan baku makanan, 
menjaga kebersihan dan perawatan peralatan dapur serta fasilitas gedung SPPG," jelas Wahyu, Rabu.

Selain inspeksi, Polres Tabalong juga memberikan  arahan kepada para relawan agar  menjaga barang inventaris,   kebersihan dapur maupun lingkungan sekitar gedung serta  memastikan pencucian bahan baku dilakukan pada tempat yang telah disediakan.

Selain itu   memastikan peralatan masak yang telah dikeringkan benar-benar bersih sebelum disimpan ke gudang.

"Relawan juga diingatkan untuk rutin memeriksa peralatan masak yang sudah tidak layak pakai atau tidak sesuai SOP," tambah Kapolres.

Tugas relawan lainnya memperhatikan   temperatur ruangan, memasang perangkap serangga pada bagian pemorsian serta tidak meninggalkan bahan baku yang telah dicuci di tempat terbuka.

Para relawan juga diwajibkan  menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker dan penutup kepala saat memasuki area pengolahan makanan guna mencegah kontaminasi.

Tim pemeriksa dari Sie Dokkes Polres Tabalong juga melakukan pemeriksaan rutin menu makanan  sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Polres Tabalong  menunjuk Perwira Pengendali (Padal) untuk mengawasi proses pendistribusian MBG serta melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang TPP.

Pengawasan tersebut meliputi kebersihan peralatan dapur, kebersihan lingkungan sekitar, hingga pemeliharaan dan perawatan (harwat) gedung SPPG.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026