Banjarmasin (Antaranews Kalsel ) - Sebanyak 750 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Banjarmasin dinyatakan mendaftarkan diri untuk masuk program Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di priode 2017 ini.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Priyo Eko Wusono, di Banjarmasin, Selasa, dengan mengantongi IUMK ini, maka pelaku UMK itu akan diprioritaskan mendapatkan bantuan program Kridit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat.

Di mana, lanjut Priyo, program KUR ini tanpa mensyaratkan jaminan hingga pinjaman Rp25 juta, bahkan bunga angsuran terbilang sangat rendah rendah, yakni, sekitar 9 persen pertahunnya.

Dia menjelaskan, pelaku UMK di Banjarmasin yang mempunyai IUMK di tahun 2016 mencapai 1.500 UMK, bahkan sudah merasakan manfaatnya dengan mengikuti program itu.

Menurut Priyo, izin usaha ini dapat di akases sampai ke kementerian, sehingga dapat dilihat berapa banyak daerah yang mempunyai pelaku usaha kecil.

"Bentuknya izinnya berupa ATM dan dikeluarkan oleh kementerian berkejasama dengan bank. Izin ini berlaku sebagai kartu debit, sehingga pelaku usaha tidak perlu membuat rekening tabungan lagi," paparnya.

Untuk pelaku usaha yang ingin membuat izin usaha ini, terang dia, cukup mendatangi kecamatan setempat. Ketika sudah menerima data, pihak kecamat akan menerbitkan surat.

"Surat tersebut dibawa ke bank. Selanjutnya pihak bank akan membuatkan IUMK itu. Dan ini berlaku untuk bidang usaha kecil apa saja, " katanya.

Dia menambahkan, kementerian memberi pendampingan untuk membantu pelaku usaha dalam melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran ke kecamatan, hingga memberikan bimbingan setelah memperoleh IUMK.

"Pendampingan ini dibiayai oleh kementerian, sehingga pelayanan kepada UMK dapat maksimal," jelasnya

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017