Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H Supian HK dukung penuh Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat dalam pemberantasan narkoba, 

Supian HK menyatakan dukungan itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, di Banjarbaru (sekitar 35 km dari Banjarmasin), Senin. 

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan, pemusnahan narkoba itu sebagai bentuk transparansi hukum dan upaya memastikan barang haram tersebut tidak akan penyalahgunaan kembali. 

Baca juga: Firman Yusi sosialisasikan Ranperda TJSLP di kabupaten paling utara Kalsel

"Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba, seperti yang kita lakukan hari ini, salah satu bentuk transparansi pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Kami apresiasi sekaligus bangga, banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan oleh bahaya narkoba," tegas Supian HK.

Sebelumnya Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk pemberantasan peredaran narkoba di tanah air. 

Baca juga: Supian HK apresiasi peluncuran SDC Polda Kalsel

Total pemusnahan narkoba sebanyak 75.221,5 Gram (75,2 kg) sabu-sabu, 15.742 butir ekstasi berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel.

Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan bersama Wakapoldanya Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat hadiri pemusnahan narkoba oleh Polda setempat di Banjarbaru,. Senin (13/4/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Sukarli


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026