Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Sebagian warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengeluhkan harga "liquefied petroleum gas" (LPG) ukuran tiga kilogram beberapa pekan terakhir melambung hingga Rp40 ribu per tabung.

Salah satu guru SMPN 4 Simpang Empat yang sekaligus sebagai ibu rumah tangga Nurul Hidayah di Batulicin Rabu, mengatakan pihaknya merasa kaget dengan kenaikan harga LPG ukuran tiga kg yang mencapai Rp40 ribu per tabung.

"Terakhir saat saya beli LPG ukuran tiga kg harganya masih Rp22 ribu, dua minggu sudah habis hendak isi ulang ternyata harganya sudah mencapai Rp40 ribu. Saya urungkan untuk membeli dan beralih menggunakan kayu bakar dan minyak tanah untuk memasak," katanya.

Mencari untung dari berjualan itu sih sah-sah saja, lanjut dia, namun harga yang ditetapkan hingga Rp40 ribu per tabung itu tidak wajar, karena melebihi dari harga pada umumnya.

Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apa penyebab harga LPG ukuran tiga kg hingga dua kali lipat dari harga normal. "Apakah subsidi dari pemerintah sudah dicabut atau hanya saja permainan para pedangan," ucapnya.

Pihaknya mengharapkan kepada pemerintah atau dinas yang terkait agar memberikan pengawasan, imbauan melalui surat edaran agar para pangkalan dan pengecer tidak menjual LPG melebih Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu Hariansya menjelaskan, sampai saat ini pemerintah tidak mencabut sunsidi LPG ukuran tiga kg, dan beberapa minggu ini pihaknya juga sudah menerima keluhan dari masyarakat terkait melambungnya harga LPG tiga Kg.

"Pemkab Tanah Bumbu sudah mengambil sikap dengan melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim khusus untuk melakukan pengawasan pendistribusian LPG tiga Kg, tim tersebut terdiri Sekda Tanah Bumbu, Kepala Bapeda, Kepala DPMD, Dinas Perdagangan dan Kepolisian," katanya.

Dikatakan, dalam tugasnya tim tersebut memberikan pengawasan dan pembinaan kepada para pangkalan hingga pengecer agar menjual LPG bersubsidi melebihi dari HET yang sudah di tentukan.

Untuk HET LPG tiga Kg dari sudah ditentukan dari Rp17 ribu per tabung hingga Rp22 ribu per tabung. Apabila ada oknum tertentu yang berani mempermainkan harga dengan melebihi dari HET yang sudah di tentukan maka dinas yang berwenang dan kepolisian akan menindaknya sesuai peraturan.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017