Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjadi sasaran program agroforestri dari Kementerian Kehutanan 
dengan luasan mencapai 30 hektare mencakup Desa Uwie Kecamatan Muara Uya 15 hektare dan Desa Muang Kecamatan Jaro 15 hektare.

Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Aidil Fahruraji mengatakan agroforestri dengan skema REDD+ satu upaya  menurunkan emisi dari deforestasi dengan  meningkatkan cadangan karbon dan mengurangi erosi.

"Program ini dapat meningkatkan  ekonomi bagi masyarakat setempat melalui hasil tanaman yang beragam," jelas Aidil, Sabtu.

Jenis tanaman yang dibudidayakan melalui program agroforestri REDD+ yakni kemiri, jengkol, petani, aren dan durian.

Kelompok penerima program yakni Kelompok Tani Hutan (KTH) Marusung Jaya Desa Muang dan Lembaga Pengelola Hutan Desa Uwie, tak hanya  menerima  bantuan bibit tanaman  namun  pendampingan dari penyuluh kehutanan. 

REDD+ sendiri merupakan singkatan dari reducing 
emissions from deforestation and forest degradation 
and enhancing carbon stocks in developing 
countries (pengurangan emisi dari deforestasi 
dan degradasi hutan dan penambahan cadangan 
karbon hutan di negara berkembang).

Sedangkan program agroforestri, perpaduan pengelolaan lahan sebagai solusi konversi lahan dengan menggunakan sistem budidaya tanaman kehutanan, pertanian atau peternakan secara bersamaan. 

"Agroforestri kita laksanakan pada kawasan perhutanan sosial baik hutan desa, hutan tanaman rakyat maupun hutan kemasyarakatan," jelas Aidil.

KPH Kabupaten Tabalong mencatatkan total kawasan perhutanan sosial saat ini mencapai 8.146,33 hektare mencakup hutan desa (6 unit) 2.709 hektare, hutan tanaman rakyat (3 unit) 1.343,79 hektare dan hutan kemasyarakatan (16 unit) 4.093,54 hektare.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Firman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026