Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjadi sasaran program agroforestri dari Kementerian Kehutanan
dengan luasan mencapai 30 hektare mencakup Desa Uwie Kecamatan Muara Uya 15 hektare dan Desa Muang Kecamatan Jaro 15 hektare.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Aidil Fahruraji mengatakan agroforestri dengan skema REDD+ satu upaya menurunkan emisi dari deforestasi dengan meningkatkan cadangan karbon dan mengurangi erosi.
"Program ini dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat setempat melalui hasil tanaman yang beragam," jelas Aidil, Sabtu.
Jenis tanaman yang dibudidayakan melalui program agroforestri REDD+ yakni kemiri, jengkol, petani, aren dan durian.
Kelompok penerima program yakni Kelompok Tani Hutan (KTH) Marusung Jaya Desa Muang dan Lembaga Pengelola Hutan Desa Uwie, tak hanya menerima bantuan bibit tanaman namun pendampingan dari penyuluh kehutanan.
REDD+ sendiri merupakan singkatan dari reducing
emissions from deforestation and forest degradation
and enhancing carbon stocks in developing
countries (pengurangan emisi dari deforestasi
dan degradasi hutan dan penambahan cadangan
karbon hutan di negara berkembang).
Sedangkan program agroforestri, perpaduan pengelolaan lahan sebagai solusi konversi lahan dengan menggunakan sistem budidaya tanaman kehutanan, pertanian atau peternakan secara bersamaan.
"Agroforestri kita laksanakan pada kawasan perhutanan sosial baik hutan desa, hutan tanaman rakyat maupun hutan kemasyarakatan," jelas Aidil.
KPH Kabupaten Tabalong mencatatkan total kawasan perhutanan sosial saat ini mencapai 8.146,33 hektare mencakup hutan desa (6 unit) 2.709 hektare, hutan tanaman rakyat (3 unit) 1.343,79 hektare dan hutan kemasyarakatan (16 unit) 4.093,54 hektare.
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026