Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pada 2026 untuk ribuan pegawai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan secepatnya mencairkan THR bagi pegawai di lingkungan pemerintah setempat.
"THR bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, termasuk untuk kepala daerah dan anggota DPRD," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin perketat mitigasi risiko dalam proyek konstruksi
Edy mengungkapkan, total penerima THR tahun ini sebanyak 8.000 orang lebih, terdiri dari kepala daerah dua orang, PNS dan CPNS sebanyak 4.053 orang, PPPK penuh waktu sebanyak 2.153 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 1.851 orang.
"Ditambah lagi 45 orang anggota DPRD Kota Banjarmasin," ujarnya.
Edy menyatakan, khusus untuk PPPK paruh waktu menerima besaran THR tidak sebesar gaji pokok, tapi ada perhitungan tersendiri. Tidak sama dengan PNS, CPNS dan PPPK penuh waktu.
"Jadi untuk PPPK paruh waktu itu karena gaji mereka berpariasi ada yang mendapat Rp1,9 juta hingga Rp2,3 juta, perhitungannya gaji satu bulan mereka itu dikali lima masa kerja, kemudian dibagi 12 , jadi ada yang dapat Rp791 ribu hingga Rp950 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Disdik Banjarmasin kumpulkan seluruh kepala sekolah untuk SPMB 2026
Edy menyatakan, pembayaran THR tersebut ditargetkan hingga 16 Maret 2026.
"Sesuai pengajuan masing-masing instasi untuk pencairan cepat," paparnya.
Dia pun berharap, penerima THR bisa memanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
"Kita berharap semuanya berbahagia menghadapi lebaran tahun ini," demikian kata Edy Wibowo.
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026