Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Haji Akhmad Fahmi (HAF) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dapat optimal merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) legislatif yang merupakan hasil reses dari anggota dewan.
"Pokir yang merupakan usulan merupakan hasil serapan aspirasi oleh kita yang langsung dari masyarakat, yang hingga kini masih minim realisasi," kata HAF dalam keterangan di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS nilai FKP perkuat komunikasi eksekutif dan legislatif
HAF mengungkapkan, pokir telah dijaring melalui kegiatan reses, dan untuk itu anggota dewan turun menjemput keluhan dan kebutuhan warga, yang selama ini belum terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Pihaknya pun berharap Pemkab HSS memberikan porsi lebih terhadap usulan-usulan yang masuk, karena secara regulasi pokir merupakan dokumen sah.
Dan hal tersebut telah tertuang dalam perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca juga: DPRD HSS komitmen kawal dan perjuangkan hasil forum masuk RKPD 2027
“Kami ingin usulan yang disampaikan bisa direalisasikan, minimal satu pokir untuk setiap anggota dewan," ucapnya.
Ditambahkan dia, pihaknya tidak ingin masyarakat menganggap dewan hanya menebar janji, karena usulan mereka tidak kunjung terwujud dalam realisasi pembangunan.
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026