Martapura, (Antaranews Kalsel) - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama personel kepolisian dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas empat hektare di pinggiran Kota Martapura, Kalimantan Selatan, Kamis.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Kamis, mengatakan kebakaran lahan terjadi di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota sekitar pukul 13.00 Wita.

"Kobaran api berhasil dipadamkan berkat kesigapan masyarakat dibantu petugas dari BPBD Banjar dan personel kepolisian," ujar Takdir didampingi Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi.

Menurut Siswadi, pihaknya menerima informasi masyarakat terkait kebakaran lahan di desa yang terletak sekitar tiga kilometer dari Mapolsek Martapura dan langsung mendatangi lokasi.

Disebutkan, begitu tiba di lokasi, tiga personel yang diturunkan membantu petugas BPBD melakukan penyemprotan air ke titik api untuk mencegah kobaran api semakin meluas.

"Pemadaman api di lokasi berlangsung sekitar tiga jam menggunakan dua unit mesin penyemprot yang diarahkan ke titik api sehingga bisa dipadamkan dan tidak meluas," ungkapnya.

Ia mengatakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tugas personel kepolisian membantu masyarakat sehingga tidak mengalami kerugian akibat dampak kebakaran.

Di sisi lain, kesigapan personel Polri membantu BPBD merupakan hasil dari sosialisasi dan imbauan agar masyarakat melaporkan jika mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kami pro aktif menyosialisasikan pencegahan karhutla dan mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui terjadi kebakaran sehingga diantisipasi agar tidak meluas," ujarnya.

Ditambahkan, kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Martapura Kota cukup berpotensi karena cukup banyak hutan dan lahan kosong sehingga personel kepolisian terus waspada.

"Kami waspada mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, meminta masyarakat segera melaporkan agar kebakaran bisa diantisipasi dan tidak meluas," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017