Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membuka kesempatan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Panitia Pelaksana Seleksi H Erno Rudi Handoko, di Batulicin, Senin, mengatakan seleksi terbuka atau lelang jabatan tersebut dilaksanakan mulai 18-30 September 2017.

"Seleksi terbuka dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu yang sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," katanya.

Selain itu juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Ia mengatakan, lelang jabatan ini tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tanah Bumbu, namun juga terbuka bagi PNS dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi terbuka tersebut adalah, berstatus sebagai PNS pada Pemkab Tanah Bumbu atau kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pendaftaran seleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a).

Selain itu yang bersangkutan pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator Eselon III, atau jabatan fungsional tertentu jenjang madya minimal dua tahun, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II bagi yang pernah/sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II b.

Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III bagi yang pernah/sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III) .

Selanjutnya, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1, berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan pakta integritas, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, dan semua unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Pendaftar tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, mendapatkan persetujuan tertulis atasan langsung untuk mengikuti proses seleksi bagi calon dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Mendapatkan persetujuan tertulis pejabat pembina Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi bagi calon dari luar Kabupaten Tanah Bumbu, tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik selama lima tahun terakhir, dan satu pelamar hanya boleh melamar pada satu jabatan saja.

"Informasi lengkap mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi pendaftaran dapat dilihat dan didownload di website bkd.tanahbumbukab.go.id," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017