Pelaihari, (Antaranews kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menghibahkan dana untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu setempat sebesar Rp6,131 miliar lebih untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023.

"Penandatanganan perjanjian hibah itu dilakukan hari ini, Senin, dengan Ketua Panwaslu Tanah Laut di ruang Barakat Lantai II Setdakab Tanah Laut," ujar Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah, Senin.

Menurut dia, pada perjanjian tersebut dana hibah tersebut sebesar Rp6,131 miliar lebih itu diserahkan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama diserahkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,418 miliar lebih dan tahap kedua diserahkan pada tahun tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,712 miliar lebih.

Penggunaan dana hibah tersebut, kata dia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Panwaslu Tanah Laut.

Dia berharap, anggaran yang sudah tersedia tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Panwaslu Tanah Laut pada tahapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah 2018 mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Tanah Laut juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut berupa, Penyerahan Hibah Daerah (NPHD).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dan Ketua KPU Tanah Laut Kamaruzzaman.

Dana hibah diserahkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 ke KPUD Tanah Laut tersebut, ungkap bupati, sebesar Rp25,720 miliar diserahkan dalam dua tahapan.

Untuk tahap pertama diserahkan sebesar Rp4,122 miliar dari anggaran tahun 2017 dan tahap kedua sebesar Rp21,597 dari anggaran tahun 2018.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017