BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan upaya memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor pertanian di antara di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid, di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan upaya ini dengan menggandeng penyuluh pertanian sebagai perpanjangan tangan dalam mengedukasi para petani.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala menggelar sosialisasi terkait itu sebagai strategi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di sektor pertanian.
Gelar sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas ketua tim kerja penyuluh pertanian dan penyuluh pertanian dari berbagai wilayah Kabupaten Barito Kuala pada 12 Februari 2026 di Kota Banjarmasin.
Sunardy mengatakan, para penyuluh pertanian memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan petani di lapangan. Apalagi Barito Kuala masuk salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Kalsel.
"Melalui penyuluh pertanian, kami berharap informasi terkait manfaat perlindungan jaminan sosial dapat tersampaikan secara luas kepada para petani. Dengan demikian, perluasan ke pesertaan tidak hanya menyasar penyuluh, tetapi juga petani sebagai pelaku utama sektor pertanian,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, para penyuluh dapat menyampaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT), termasuk mekanisme pendaftaran bagi pekerja mandiri dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh Yudi Perdana Putra selaku Penelaah Teknis Kebijakan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut serta mendukung upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi insan pertanian di Kabupaten Barito Kuala.
Upaya sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk petani, agar memperoleh perlindungan yang setara dengan sektor formal.
Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun musibah lainnya diharapkan dapat diminimalkan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pertanian berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan edukasi secara berkelanjutan, sehingga perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama di kalangan insan pertanian.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak penyuluh dan petani yang terlindungi serta memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi di masa mendatang.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026