Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim penyidik KPK membawa dua koper saat keluar dari Kantor DPRD Kota Banjarmasin dalam gelar penggeledahan lanjutan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat BUMD di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, (14/9).

Tim penyidik KPK yang mulai melakukan penggeledahan kantor dewan kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah itu sejak pukul 13.13 Wita hingga pukul 17.30 Wita, Sabtu.

Setelah tujuh jam lebih penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK yang dikawal anggota Brimob Polda Kalsel tersebut keluar melalui pintu belakang gedung dewan dengan pengawalan ketat anggota bersenjata.

Meski salah satu penyidik KPK menyebutkan hanya satu koper berkas yang mereka sita, namun para awak media sangat jelas melihat ada dua koper yang dibawa tim penyidik KPK pusat tersebut dengan mengendarai empat mobil.

Dalam gelar penggeledahan kantor DPRD Kota Banjarmasin ini, terlihat hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani didampingi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin H Fathurrahim besarta beberapa staf komisi di DPRD setempat.

Para pejabat pemerintah kota dan DPRD tersebut tidak ada yang memberikan keterangan tentang penggeledahan tersebut saat dicegat para awak media yang sudah cukup lama menunggu.

Namun diantara staf yang bertugas di DPRD Kota Banjarmasin menyebutkan, tidak hanya tiga ruangan yang disegel KPK saja digeledah tim penyidik KPK, yakni, ruang Ketua DPRD, Komisi II dan Perundangan.

Namun, lanjut staf itu, hampir seluruh ruangan utamanya di lantai dua yang merupakan ruangan jajaran pimpinan dewan dan bendahara, termasuk juga ruang fraksi PKB di bawah, dan komisi-komisi.

Gelar penggeledahan kantor DPRD Kota Banjarmasin ini lanjutan sebelumnya setelah KPK melakukan OTT terhadap dua anggota DPRD, yakni, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan anggota Komisi II Andi Effendi yang diduga menerima suap atas persetujuan ditetapkannya Perda tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjaramsin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.

Selain menangkap dua anggota DPRD itu, KPK juga mengkap pihak yang diduga melakukan penyuapan, yakni, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan Menejer Keuangan PDAM Trensis.

Kesemua tersangka tersebut sudah di bawa KPK ke Kantor KPK di Jakarta pada Jumat (15/9) dan ditanah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017