Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tampaknya tertarik oleh peluang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) untuk layanan kesehatan yang lebih baik.
"Peluang UOBK itulah sehingga kami studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar)," ujar anggota Komisi IV DPRD Kalsel Nor Fajri yang memimpin rombongan ketika dikonfirmasi, Rabu.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut, bagi warga Kalsel mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi persoalan sehari-hari, dari antrean panjang hingga keterbatasan layanan.
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar untuk mempelajari penerapan status UOBK pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai upaya mencari model pengelolaan serta layanan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Nor Fajri menilai masukan dari DPRD "Bumi Siliwangi" Jabar memberikan gambaran nyata mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi cermin penting bagi Kalsel dalam menimbang kebijakan serupa agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Fajri menegaskan, hasil studi komparasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Kalsel.
“Masukan dari Jabar akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalsel,” ujar Nor Fajri..
Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel itu Supriono, Staf Komisi V DPRD Jabar dan dalam pertemuan, Selasa (10/2/2026) membahas pengalaman provinsi tersebut dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberi ruang fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, namun sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat dari lembaga legislatif.
Supriono menjelaskan bahwa DPRD Jabar memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah.
"Namun, fleksibilitas tersebut hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM), kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas," katanya.
Menurut dia, DPRD Jabar secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci dalam penerapan UOBK. "Tanpa pengawasan yang kuat, skema tersebut berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Supriono.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026