Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan kantor DPRD Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap anggota DPRD setempat.

Setidaknya ada sekitar 10 anggota yang memakai rompi KPK masuk ke gedung dewan kota didampingi anggota Brimob bersenjata sejak 13.13 Wita.

Hingga pukul 16.30 Wita, penggeledahan kantor DPRD kota tersebut belum juga usai. Ruangan yang disegel KPK adalah ruang ketua DPRD, Komisi II dan bagian hukum DPRD Banjarmasin.

KPK dalam kasus OTT di Kota Banjarmasin pada Kamis (14/9) telah menangkap sebanyak empat orang, yakni, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali, anggota DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi, Direktur Utama Perusahaan Air Bersih (PDAM) Bandarmasih Muslih dan Menejer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.

Keempatnya disangkakan telak melakukan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin sebesar Rp50,5 miliar.

Mereka kini sudah tetapkan tersangka dan ditahan di kantor KPK pusat Jakarta.


Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017