Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan tentang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPR dan pejabat BUMD di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Ada OTT ya, siapa, apakah pejabat provinsi atau kota," kata Presiden kepada para Wartawan usai makan bersama di rumah makan Sari Patin Banjarmasin Jumat.

Setelah itu, Presiden sambil melayani ajakan foto bersama para jurnalis, mendengarkan jawaban seorang wartawan kemudian kembali ke ruang makan.

Sebelumnya, usai membuka Festival Anak Salih Indonesia (FASI) ke X di Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Presiden juga mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"OTT kalau memang ada buktinya dan fakta hukum, ya harus ditangkap, ke tangkap ya ketangkap," katanya menanggapi kasus OTT terhadap anggota DPRD Banjarmasin dan pejabat BUMD.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pihaknya menghargai langkah-langkah dilakukan oleh KPK.

"Bagi Partai Golkar, kalau ada kader yang terkena OTT, kita persilahkan kepada DPD untuk mengambil langkah-langkah, sesuai ketentuan yang ditetapkan," katanya.

Menurut dia kalau sudah OTT, berarti terbukti, apalagi kalau ada uang, sehingga DPD silahkan segera mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan.

Terkait pendampingan atau bantuan hukum terhadap tersangka, tambah dia secara prosedural akan tetap diberikan.

"Tetapi kalau sudah OTT, berarti buktinya sudah jelas," tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/9) malam, KPK melakukan OTT di Banjarmasin dan menangkap lima orang tersangka.

"Kami konfirmasi benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.

Agus menyatakan sejauh ini pihaknya menangkap sekitar lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta.

Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga menyita sejumlah uang, tuturnya.

Saat ini, kata dia pihak-pihak yang ditahan itu telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan. Hingga sekarang, pemeriksaan sedang berlangsung.

Mereka segera akan dibawa ke KPK, Jakarta, untuk tahapan lebih lanjut.

"Dalam waktu maksimal 24 jam, status pihak-pihak yang ditahan akan ditentukan," kata Agus.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017