Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar menyebutkan, sekitar 15 persen sampah di kota ini dapat diatasi dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Menurut dia, di gedung dewan kota, Senin, sebanyak 14 TPST yang sudah beroperasi saat ini cukup signifikan dalam membantu mengatasi produksi sampah dari masyarakat di kota ini yang mencapai 600 ton perharinya.

Sehingga, lanjut dia, pembangunan TPST terus dilakukan melalui bantuan pemerintah pusat untuk fisiknya.

"Sebagaimana tahun ini, kembali mulai dibangun dua TPST, satu di HKSN Banjarmmasin Utara dan satunya di Mantuil Banjarmasin Selatan," ujar Mukhyar.

Menurut dia, pemerintah kota menyediakan lahan untuk pembangunan TPST ini, selanjutnya pemerintah pusat membangunkan fisiknya, namun untuk pengelolaannya diserahkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dikatakan Mukhyar, inti pembangunan TPST ini adalah pembelajaran kepada masyarakat bagaimana mengelola sampah dengan baik, termasuk harus disiplin dalam membuangnya.

Sehingga, papar Mukhyar, sampah di lingkungan masyarakat tidak berhamburan kemana-mana, namun bisa sedikit dimanfaatkan untuk daur ulang.

Sebab, tutur dia, sampah bisa dijadikan komuditas yang bernilai ekonomi, di mana sebagian kelompok masyarakat di sini sudah melakukannya.

Bagi dia, adanya pemilahan sampah yang bisa didaur ulang di TPST dan yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih sangat penting dilakukan, karena kalau tidak demikian menjadi masalah besar.

"Masalah besarnya lahan TPA Basirih akan cepat penuh, tentunya akan sangat sulit mencari lahannya lagi," paparnya.

Menurut dia, langkah untuk mengelola dengan baik TPA Basirih harus diimbangi dengan pengembangan TPST dan bank sampah, di mana ini sangat membantu dalam meraih penghargaan Adipura.

"Tiga tahun berturut-turut kota kita dapat Adipura tidak lepas dari eksistensi TPST, tumbuhnya bank sampah dan mulai baik dan menimbulkan manfaat gas metan dari TPA Basirih," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017