Banjar, (Antaranews Kalsel) - Acara Silaturrahmi Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) se–Kabupaten Banjar dengan Tema "Langkah Bersama Menuju Kesetaraan Guru" yang dihadiri seluruh para guru PAUD di kabupaten tersebut.
Bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar telah dilaksanakan HUT Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Ke- 12, Kamis, (7/9).
Dalam sambutannya Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiyah mengatakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang menyelenggarakan HUT HIMPAUDI di Kabupaten Banjar.
karena HIMPAUDI sejak tahun 2005 sampai dengan tahun ini sudah berusia 12 tahun. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2017 menyatakan guru Paud/guru non formal tidak termasuk guru dan tidak bisa mendapatkan Sertifikasi guru hal ini merupakan suatu diskriminasi terhadap guru Paud serta kesetaraan guru Paud sangat penting karena guru Paud mempunyai tugas yang sama dan sangat berat dalam pendidikan anak usia dini.
Tujuan HIMPAUDI adalah memperjuangkan kesetaraan guru Paud agar sama setara dengan guru formal.
Lanjut Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Ini suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banjar dimana dalam peranyaan HUT HIMPAUDI yang diselenggarakan saat ini Kabupaten Banjar sangat kreatif dan berkarakter dimana dapat menjadi juara baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi dan terimakasih kepada para bapak dan ibu guru yang mana telah mendidik anak-anaknya dengan penuh rasa tanggung jawab di sekolah, pungkas Bunda Paud./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar telah dilaksanakan HUT Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Ke- 12, Kamis, (7/9).
Dalam sambutannya Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiyah mengatakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang menyelenggarakan HUT HIMPAUDI di Kabupaten Banjar.
karena HIMPAUDI sejak tahun 2005 sampai dengan tahun ini sudah berusia 12 tahun. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2017 menyatakan guru Paud/guru non formal tidak termasuk guru dan tidak bisa mendapatkan Sertifikasi guru hal ini merupakan suatu diskriminasi terhadap guru Paud serta kesetaraan guru Paud sangat penting karena guru Paud mempunyai tugas yang sama dan sangat berat dalam pendidikan anak usia dini.
Tujuan HIMPAUDI adalah memperjuangkan kesetaraan guru Paud agar sama setara dengan guru formal.
Lanjut Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Ini suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banjar dimana dalam peranyaan HUT HIMPAUDI yang diselenggarakan saat ini Kabupaten Banjar sangat kreatif dan berkarakter dimana dapat menjadi juara baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi dan terimakasih kepada para bapak dan ibu guru yang mana telah mendidik anak-anaknya dengan penuh rasa tanggung jawab di sekolah, pungkas Bunda Paud./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017